Syarat Pendirian PT dan CV
1. COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP (CV)
Persekutuan Komanditer (CV) adalah persekutuan yang didirikan oleh minimal 2 (dua) orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan.
Berikut ini adalah langkah-langkah pendirian CV :
PEMBUATAN AKTA DAN PENDIRIAN CV
Akta ini dibuat dan ditandatangani oleh notaris, dengan menyerahkan :
Fotokopi KTP Direktur dan Persero Pasif (Komisaris)
Fotokopi NPWP Direktur dan Persero Pasif (Komisaris)
Nama CV
Penjelasan mengenai bidang usaha
Foto Direktur ukuran 3x4 latar belakang merah
PEMBUATAN SURAT KETERANGAN DOMISILI PERUSAHAAN
Surat ini diajukan ke kelurahan setempat, sebagai bukti keterangan alamat perusahaan dengan persyaratan :
Pengisian formulir pengajuan SKDP
Melampirkan legalitas perusahaan (Akta Pendirian & SK Menkumham)
Fotokopi kontrak/sewa tempat usaha atau bukti kepemilikan tempat usaha
Surat keterangan dan pemilik gedung apabila bedomisili di gedung perkantoran/pertokoan
Fotokopi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun terakhir
Fotokopi IMB (Ijin Mendirikan Bangunan)
Foto gedung/ruangan tampak luar dan dalam
PEMBUATAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK (NPWP)
Permohonan pendaftaran wajib pajak badan usaha diajukan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai dengan domisili perusahaan. Selain mendapat kartu NPWP, nanti juga akan mendapat surat keterangan terdaftar sebagai wajib pajak dengan persyaratan :
Pengisian formulir pengajuan NPWP
Melampirkan legalitas perusahaan (Akta Pendirian, SK Menkumham & SKDP)
Fotokopi KTP, NPWP & KK Direktur
PEMBUATAN SURAT IJIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP)
Permohonan diajukan ke Dinas Perdagangan Kota/Kabupaten untuk golongan SIUP menengah dan kecil. Sedangkan SIUP besar diajukan ke Dinas Perdagangan Propinsi dengan persyaratannya:
Pengisian formulir pengajuan SIUP
Melampirkan legalitas perusahaan (Akta Pendirian, SK Menkumham, SKDP & NPWP)
Pas foto direktur perusahaan ukuran 3×4 (2 lembar) berwarna.
PEMBUATAN SURAT KETERANGAN DOMISILI PERUSAHAAN
Surat ini diajukan ke kelurahan setempat, sebagai bukti keterangan alamat perusahaan dengan persyaratan :
Pengisian formulir pengajuan SKDP
Melampirkan legalitas perusahaan (Akta Pendirian & SK Menkumham)
Fotokopi kontrak/sewa tempat usaha atau bukti kepemilikan tempat usaha
Surat keterangan dan pemilik gedung apabila bedomisili di gedung perkantoran/pertokoan
Fotokopi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun terakhir
Fotokopi IMB (Ijin Mendirikan Bangunan)
Foto gedung/ruangan tampak luar dan dalam
PEMBUATAN TANDA DAFTAR PERUSAHAAN (TDP)
Pendaftaran dilakukan ke Dinas Perdagangan yang berada di Kota/Kabupatcn domisili perusahaann :
Pengisian formulir pengajuan SIUP
Melampirkan legalitas perusahaan (Akta Pendirian, SK Menkumham, SKDP, NPWP & TDP)
Pas foto direktur perusahaan ukuran 3×4 (2 lembar) berwarna
Dengan demikian, berkas dokumen yang kita dapatkan meliputi :
Akta pendirian CV
Surat Keterangan Domisili Perusahaan
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Pengesahan Pengadilan
SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Jika anda ingin membuat PT mau pun CV tapi tidak mempunyai alamat domisili perusahaan. Bisa menyewa jasa kami.
Hubungi :081332769417
WA :08972260219
Dengan harga terjangkau
Persekutuan Komanditer (CV) adalah persekutuan yang didirikan oleh minimal 2 (dua) orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan.
Berikut ini adalah langkah-langkah pendirian CV :
PEMBUATAN AKTA DAN PENDIRIAN CV
Akta ini dibuat dan ditandatangani oleh notaris, dengan menyerahkan :
Fotokopi KTP Direktur dan Persero Pasif (Komisaris)
Fotokopi NPWP Direktur dan Persero Pasif (Komisaris)
Nama CV
Penjelasan mengenai bidang usaha
Foto Direktur ukuran 3x4 latar belakang merah
PEMBUATAN SURAT KETERANGAN DOMISILI PERUSAHAAN
Surat ini diajukan ke kelurahan setempat, sebagai bukti keterangan alamat perusahaan dengan persyaratan :
Pengisian formulir pengajuan SKDP
Melampirkan legalitas perusahaan (Akta Pendirian & SK Menkumham)
Fotokopi kontrak/sewa tempat usaha atau bukti kepemilikan tempat usaha
Surat keterangan dan pemilik gedung apabila bedomisili di gedung perkantoran/pertokoan
Fotokopi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun terakhir
Fotokopi IMB (Ijin Mendirikan Bangunan)
Foto gedung/ruangan tampak luar dan dalam
PEMBUATAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK (NPWP)
Permohonan pendaftaran wajib pajak badan usaha diajukan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai dengan domisili perusahaan. Selain mendapat kartu NPWP, nanti juga akan mendapat surat keterangan terdaftar sebagai wajib pajak dengan persyaratan :
Pengisian formulir pengajuan NPWP
Melampirkan legalitas perusahaan (Akta Pendirian, SK Menkumham & SKDP)
Fotokopi KTP, NPWP & KK Direktur
PEMBUATAN SURAT IJIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP)
Permohonan diajukan ke Dinas Perdagangan Kota/Kabupaten untuk golongan SIUP menengah dan kecil. Sedangkan SIUP besar diajukan ke Dinas Perdagangan Propinsi dengan persyaratannya:
Pengisian formulir pengajuan SIUP
Melampirkan legalitas perusahaan (Akta Pendirian, SK Menkumham, SKDP & NPWP)
Pas foto direktur perusahaan ukuran 3×4 (2 lembar) berwarna.
PEMBUATAN SURAT KETERANGAN DOMISILI PERUSAHAAN
Surat ini diajukan ke kelurahan setempat, sebagai bukti keterangan alamat perusahaan dengan persyaratan :
Pengisian formulir pengajuan SKDP
Melampirkan legalitas perusahaan (Akta Pendirian & SK Menkumham)
Fotokopi kontrak/sewa tempat usaha atau bukti kepemilikan tempat usaha
Surat keterangan dan pemilik gedung apabila bedomisili di gedung perkantoran/pertokoan
Fotokopi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun terakhir
Fotokopi IMB (Ijin Mendirikan Bangunan)
Foto gedung/ruangan tampak luar dan dalam
PEMBUATAN TANDA DAFTAR PERUSAHAAN (TDP)
Pendaftaran dilakukan ke Dinas Perdagangan yang berada di Kota/Kabupatcn domisili perusahaann :
Pengisian formulir pengajuan SIUP
Melampirkan legalitas perusahaan (Akta Pendirian, SK Menkumham, SKDP, NPWP & TDP)
Pas foto direktur perusahaan ukuran 3×4 (2 lembar) berwarna
Dengan demikian, berkas dokumen yang kita dapatkan meliputi :
Akta pendirian CV
Surat Keterangan Domisili Perusahaan
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Pengesahan Pengadilan
SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Jika anda ingin membuat PT mau pun CV tapi tidak mempunyai alamat domisili perusahaan. Bisa menyewa jasa kami.
Hubungi :081332769417
WA :08972260219
Dengan harga terjangkau
Comments
Post a Comment